Diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan disertai alasan yang jelas dalam jangka waktu three bulan sejak saat pembayaran BPHTB terutang. “Dalam kenyataanya, proses konversi entitas (lembaga) atau portofolio (aset dan liabilitas) konvensional menjadi syariah pada perbankan tersebut masih belum ada keseragaman dari sisi penerapan prinsip syariah, baik dalam hal https://robertw334ezt8.thekatyblog.com/profile