Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, information perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan lender. https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/